Skandal Memalukan! Oknum Polisi Aktif Diduga Jadi Bekingan Sabung Ayam di Tulungagun



Lensa hukum news.my.id  Tulungagung

Citra kepolisian kembali tercoreng! Di saat bangsa ini masih dalam suasana memperingati bulan kemerdekaan, justru muncul kabar memalukan: seorang oknum polisi aktif diduga kuat menjadi beking arena sabung ayam di Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

Temuan tim investigasi Lensa Hukum News di lapangan membuka fakta mengejutkan. Setiap akhir pekan, ratusan orang berkumpul di lokasi sabung ayam. Mobil-mobil mewah keluar masuk tanpa hambatan. Ironisnya, yang menjaga justru aparat berseragam. Bagaimana masyarakat bisa percaya pada hukum, jika penegak hukumnya sendiri jadi pelindung bisnis haram

Seorang warga berinisial MH mengungkapkan keresahannya kepada tim media

Kalau kami mau lapor, kami harus lapor ke siapa? Kami lihat sendiri yang jaga polisi. Kami takut, mas. Tiap akhir pekan pasti ramai. Tapi kami hanya bisa diam.

Lebih mengerikan lagi, informasi mengarah pada seorang oknum polisi aktif berinisial G yang disebut menjadi dalang utama beking sabung ayam tersebut. Ini bukan hanya pelanggaran disiplin, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap sumpah dan amanat seragam kepolisian.

Pimpinan Redaksi Lensa Hukum News, Toni Ahmad, menegaskan dengan keras

Ini bukan sekadar pelanggaran, ini penghinaan terhadap institusi Polri dan rakyat Indonesia. Kalau aparat saja sudah menjadi bagian dari bisnis haram, ke mana rakyat harus mencari keadilan? Jangan biarkan kepolisian jadi sarang tikus berseragam!”

Kasus ini bukan lagi isu kecil, tetapi bom waktu yang bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Jika Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, hingga Mabes Polri membiarkan, maka jangan salahkan rakyat bila citra kepolisian dianggap hanya tempat berlindung bagi oknum yang haus uang haram.

Tim investigasi Lensa Hukum News berkomitmen penuh melaporkan kasus ini ke Kasatreskrim Polres Tulungagung, Kapolres Tulungagung, Ditreskrimum Polda Jawa Timur, bahkan hingga ke Kapolri.

Lebih baru Lebih lama