Lensa hukum news.my.id
Rembang – Satpas Polres Rembang kembali menuai sorotan negatif. Bukan karena prestasi, melainkan dugaan kuat adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tim investigasi Lensa Hukum News menemukan adanya permainan calo di lingkungan Satpas. Seorang warga berinisial MH, asal Kecamatan Pamotan, mengaku mustahil mendapatkan SIM C melalui jalur resmi karena terus gagal dalam ujian praktik.
“Sudah berkali-kali ikut ujian tetap gagal. Untung ada calo, akhirnya bisa dapat SIM C dengan mudah. Tapi bayarnya Rp700 ribu. Mau bagaimana lagi, saya butuh SIM,” ujar MH dengan nada kecewa.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: Apakah Kasat Lantas Polres Rembang benar-benar tidak tahu kondisi di lapangan, atau justru menutup mata? Lebih jauh lagi, Kapolres Rembang selaku pimpinan tertinggi di wilayah hukum ini juga patut dipertanyakan, apakah ikut membiarkan atau bahkan terlibat dalam permainan kotor ini.
Kehadiran calo di lingkungan Satpas jelas bukan hal baru, dan sulit dipercaya bisa terus berlangsung tanpa sepengetahuan para petinggi kepolisian setempat. Jika praktik ini terus dibiarkan, maka citra kepolisian hanya akan semakin tercoreng dan kepercayaan masyarakat runtuh.
Atas temuan ini, tim Lensa Hukum News akan segera meminta konfirmasi resmi kepada Kasat Lantas Rembang, Kapolres Rembang, serta Propam Polda Jawa Tengah, untuk memastikan sejauh mana keterlibatan anggota Polri dalam dugaan pungli ini, dan apakah pimpinan berani mengambil langkah tegas terhadap bawahannya.
Penulis: Toni Ahmad
