Lensa hukum news.my.id
Jepara – Praktik pungutan liar (pungli) di Satpas Jepara kian merajalela. Fenomena ini bagaikan jamur di musim hujan, tumbuh subur tanpa kendali, sementara aparat kepolisian yang seharusnya memberantas justru terkesan menutup mata.
Tim investigasi Lensa Hukum News menemukan fakta mencengangkan setelah mewawancarai seorang warga berinisial PR, asal Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Ia mengaku terpaksa menggunakan jalur calo karena jalur resmi sangat berbelit dan dipersulit.
“Iya bener mas, kalau mengurus lewat jalur resmi sangat sulit dan ribet. Akhirnya saya menemui teman saya, berinisial A, yang kebetulan jadi calo di sana. Dia bilang: Kalau mau bikin SIM lewat saya aja, saya punya kenalan oknum di Satpas Jepara,” ungkap PR kepada tim media.
Hanya dengan menyerahkan KTP dan uang sebesar Rp800.000, dalam hitungan jam SIM bisa jadi tanpa tes resmi sama sekali. Fakta ini jelas menunjukkan adanya jaringan mafia percaloan yang diduga dilindungi oknum di Satpas Jepara.
Pertanyaan besar kini muncul: di mana peran Kasat Lantas Polres Jepara dan Kapolres Jepara?
Bagaimana mungkin pungli bisa berlangsung secara terang-terangan di jantung institusi kepolisian, jika pimpinan di atasnya benar-benar bersih dan peduli? Publik menilai mustahil Kapolres Jepara tidak mengetahui praktik kotor ini. Jika tetap dibiarkan, maka dugaan kuat muncul bahwa Kapolres dan Kasat Lantas bukan hanya tutup mata, melainkan ikut membiarkan bahkan menikmati hasil dari pungli tersebut.
Dengan temuan ini, tim Lensa Hukum News akan segera meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban langsung dari
Kasat Lantas Polres Jepara
Kapolres Jepara
Dirlantas Polda Jateng
Propam Polda Jateng
Publik kini menuntut sikap tegas dari institusi kepolisian. Jika Kapolres Jepara tidak segera mengambil tindakan tegas, wajar bila masyarakat berkesimpulan bahwa Polres Jepara memang tidak lagi berpihak kepada rakyat, melainkan justru melindungi mafia pungli di Satpas Jepara.
Penulis: Tony Ahmad, Pimpinan Redaksi Lensa Hukum Nus
