Lensa hukum news.my.id
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan SIM di Satpas Polres Rembang terus menuai sorotan tajam. Setelah laporan investigasi Lensa Hukum News viral dan sudah dikirimkan langsung ke Kasat Lantas, Kapolres Rembang, bahkan ditembuskan ke pihak Propam Polda Jawa Tengah, hingga kini tidak ada satu pun jawaban resmi yang disampaikan ke publik.
Bungkamnya pihak kepolisian ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah diam berarti mengakui, atau sekadar menunggu isu ini mereda? Sementara publik terus menagih sikap tegas dan transparansi, Polres Rembang justru memilih menutup rapat mulutnya.
Di sisi lain, kekecewaan masyarakat semakin memuncak. Dugaan keterlibatan calo yang meraup keuntungan dari warga—seperti pengakuan MH, warga Kecamatan Pamotan, yang dipaksa membayar Rp700 ribu agar bisa mendapatkan SIM C—semakin menegaskan bahwa sistem di Satpas Rembang sudah rusak parah.
Toni Ahmad, Pimpinan Redaksi Lensa Hukum News, menegaskan sikap kerasnya. Menurutnya, jika dalam waktu dekat Polres Rembang tetap tidak menunjukkan tindakan nyata dan transparansi kepada publik, maka pihaknya bersama gabungan tujuh media di bawah arahan langsung Direktur Lensa Hukum News akan menggelar aksi massa besar-besaran di halaman Mapolres Rembang.
“Jangan anggap publik bisa dibodohi. Kami menunggu sikap tegas, bukan diam seribu bahasa. Kalau tidak ada langkah konkret, kami akan turun langsung bersama rekan-rekan media dan massa di depan Mapolres Rembang. Rakyat butuh jawaban, bukan alasan,” tegas Toni Ahmad.
Sikap keras ini sejalan dengan desakan publik yang muak terhadap praktik pungli yang merusak marwah kepolisian. Diamnya Polres Rembang justru memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara oknum Satpas dengan pihak atasan.
Kini bola panas ada di tangan Kapolres Rembang. Publik menunggu: apakah berani membersihkan rumahnya sendiri, atau justru membiarkan Satpas tetap jadi ladang uang kotor yang mencoreng nama institusi?
Pimpinan Redaksi
Lensa Hukum News
