Satpas Blora Sarang Pungli SIM, Kasat Lantas Diduga Tutup Mata!

 


Lensa hukum news.my.id

Satpas Blora kembali jadi buah bibir publik, bukan karena prestasi, melainkan karena maraknya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan SIM. Fakta memalukan ini terungkap setelah tim investigasi Lensa Hukum News melakukan penelusuran langsung pada 27 Agustus 2025 pagi.

Investigasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan di lapangan terkait dugaan praktik kotor di tubuh Satpas Blora. Salah seorang warga berinisial M, asal Kecamatan Banjarejo, dengan tegas membongkar pengalamannya saat mencoba membuat SIM.

Ujian praktek itu dibuat rumit, jalurnya sempit dan belit-belit, seperti sengaja supaya gagal. Kalau gagal, orang terpaksa pakai jalur khusus atau ‘jalur kamando’,” ujar M kepada tim.

Benar saja, tak lama kemudian muncul seorang calo menawarkan bantuan dengan alasan punya koneksi orang dalam. Karena terdesak kebutuhan kerja, korban akhirnya menerima tawaran itu. Ironisnya, calo langsung mempertemukan korban dengan oknum polisi. Korban diminta KTP dan uang Rp800 ribu agar SIM bisa diproses instan tanpa jalur resmi.

Yang lebih memalukan, semua praktik ini diduga berjalan mulus dengan sepengetahuan Kasat Lantas Blora. Sebagai pimpinan, Kasat Lantas seharusnya bertanggung jawab penuh atas maraknya calo dan pungli yang mengakar di tubuh Satpas. Namun faktanya, seakan-akan ada pembiaran dan tutup mata terhadap praktik kotor ini.sa,at di konfirmasi wartawan liwat pesan singkat WhatsApp awalnya sempat menjawab alih alih menjelaskan apa yg di tanyakan wartawan Kasatlantas justru mengajak ngopi bersama kepada wartawan ada apa Dengan polres Blora hal ini seakan menjadi bukti nyata 

Pertanyaannya, apakah Kasat Lantas Blora tidak tahu, atau justru sengaja membiarkan karena ikut diuntungkan?

Publik berhak mendapatkan jawaban, bukan justru dibiarkan menjadi korban mafia SIM. Jika praktik ini terus dibiarkan, citra kepolisian semakin hancur di mata masyarakat.

Lensa Hukum News menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak Kapolres Blora serta Kapolda Jateng segera turun tangan membersihkan sarang pungli yang mencoreng institusi Polri.

Pimpinan Redaksi

Lensa Hukum News


Lebih baru Lebih lama