Lensa hukum news.my.id
Madiun, 2 September 2025 — Praktik pungutan liar (pungli) di Satpas Madiun bukan lagi sekadar isu, melainkan fakta lapangan yang kian menggurita. Mekanisme resmi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini seolah hanya formalitas belaka, digantikan jalur kilat berbayar yang melibatkan calo dan diduga kuat dibacking oknum aparat kepolisian.
Fakta terbaru ini terungkap setelah tim media Lensa Hukum News menerima kesaksian dari salah seorang warga berinisial F, warga Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, yang mengaku menjadi korban ketika hendak membuat SIM C.
F mengaku kesulitan mengikuti ujian praktik karena jalur pacu dinilai sempit dan sulit dilalui. Menurutnya, seakan-akan jalur tersebut memang sengaja dibuat agar masyarakat gagal saat ujian. Di tengah kebingungan itu, F bertemu dengan seorang calo berinisial P yang menawarkan jalan pintas.
Kalau mau bikin SIM ikut saya saja. Saya punya kenalan polisi yang bisa bikin SIM C tanpa ribet. Cukup bayar Rp800 ribu plus KTP, empat jam langsung jadi,” ucap P kepada korban, sebagaimana ditirukan F kepada tim media.
Tergiur tawaran tersebut, F akhirnya mengikuti arahan calo. Ia diajak bertemu salah satu oknum polisi, menyerahkan uang Rp800 ribu beserta KTP, dan benar saja, hanya dalam waktu empat jam SIM C miliknya selesai dibuat.
Makanya kalau bikin SIM jangan sendiri, pasti sulit dan berbelit-belit. Mending lewat saya, langsung jadi tanpa ribet,” tambah F, menirukan kembali ucapan calo tersebut.
Temuan ini menegaskan bahwa praktik pungli di Satpas Madiun sudah menjadi rahasia umum dan terjadi secara sistematis. Kondisi ini jelas merusak citra Polri di mata masyarakat, sekaligus menimbulkan ketidakadilan bagi warga yang berusaha mengikuti prosedur resmi.
Tim Lensa Hukum News menegaskan akan segera melakukan konfirmasi resmi kepada Kasat Lantas Madiun, Kapolres Madiun, dan Propam Polda Jawa Timur. Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh tim media, Kasat Lantas Madiun memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban sedikit pun terkait dugaan praktik pungli ini. Sikap diam tersebut semakin menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik: benarkah ada pembiaran di tubuh Satpas Madiun?
Redaksi berkomitmen penuh mengawal kasus pungli ini hingga tuntas. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki pengalaman serupa untuk melaporkan temuan maupun kesaksian terkait pungutan liar pembuatan SIM di wilayah Jawa Timur. Setiap laporan akan diverifikasi dan dijadikan bahan investigasi lebih lanjut demi tegaknya hukum dan keadilan. Publik menanti langkah tegas dan transparansi aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik kotor yang selama ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Penulis:
Tony Ahmad
Pimpinan Redaksi Lensa Hukum News
