Maraknya Pungli di Satlantas Polres Sukoharjo: SIM Bisa Jadi 4 Jam dengan Bayaran Rp800 Ribu


 Lensa hukum news.my.id

Sukoharjo – Maraknya pungutan liar (pungli) di jajaran Satlantas Polres Sukoharjo bagai jamur di musim hujan. Fakta ini terungkap pada 26 Agustus 2025, ketika tim Media Lensa Hukum News bertemu dengan seorang warga berinisial F, asal Kecamatan Bendosari.

F mengaku kesulitan ketika mengikuti ujian praktik pembuatan SIM C. Menurutnya, jalur pacu yang disediakan sangat sempit dan sulit dilalui, seolah-olah memang dibuat untuk mempersulit warga agar tidak lulus ujian.

Dalam kondisi tersebut, F kemudian bertemu dengan seorang calo berinisial S. Kepada korban, S menawarkan jasa pembuatan SIM C tanpa ribet dengan biaya Rp800 ribu, hanya bermodalkan KTP. "Kalau mau bikin SIM ikut saya saja, saya punya kenalan oknum polisi. Empat jam langsung jadi," ujar S kepada korban.

F akhirnya tergiur, menyerahkan uang Rp800 ribu beserta KTP, lalu dibawa bertemu dengan oknum polisi yang dimaksud. Benar saja, hanya dalam waktu sekitar empat jam, SIM C milik korban langsung selesai. "Kalau bikin SIM sendiri pasti ribet, mending lewat saya saja, cepat dan pasti jadi," tutur F menirukan ucapan calo tersebut kepada tim media

Atas temuan ini, tim Lensa Hukum News segera melakukan konfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Sukoharjo, jajaran Polres Sukoharjo, hingga Propam Polda Jawa Tengah. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak terkait lebih memilih bungkam seribu bahasa.

Dengan adanya dugaan pungli yang mencoreng institusi kepolisian ini, kami bersama rakyat meminta adanya tindakan tegas serta penegakan keadilan.

Penulis: Toni Ahmad

Lebih baru Lebih lama