Keadilan Mati di Karang Anyar: Judi Sabung Ayam Dilindungi Aparat

Jember, Lensahukumnews - Keberanian dan integritas aparat penegak hukum di wilayah Jember dianggap gagal dalam penegakan hukum dan keadilan.

Bebas dan maraknya kembali aktivitas judi sabung ayam berlangsung terang-terangan setiap pekan di Desa Karang Anyar, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember cermin kegagalan dan lumpuhnya hukum di Polres Jember, meski sebelumnya sempat diberitakan telah dibongkar oleh aparat gabungan.

Nama Bang J yang diketahui oknum aktif di TNI bukan asing di telinga warga. Ia dikenal sebagai pengelola yang mengatur seluruh jalannya perjudian.

Menurut warga, sabung ayam tersebut bertindak leluasa, bahkan terkesan tak tersentuh hukum. Banyak yang menduga, kekebalan ini bukan tanpa sebab.

Kalau tidak ada yang melindungi, mustahil perjudian bisa jalan terus tiap minggu begini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (27/06/25).

Dugaan pun mengarah ke oknum aparat di Polres Jember, warga meyakini ada aliran “setoran” rutin yang membuat penegakan hukum hanya sebatas formalitas, pembakaran arena dan pembubaran kerumunan hanya jadi tontonan seremonial, bukan tindakan hukum yang serius.

Saat Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, S.Tr.K, SIK, MH selaku aparat penegak hukum dikonfirmasi pada hari Minggu 29 Juni 2025 melalui pesan singkat WhatsApp, tidak direspon hingga berita ini dipublikasikan.

Bungkamnya aparat penegak hukum Polres Jember memberikan tanda tanya besar, ada apa?.

Masyarakat sudah menyuarakan keresahan dan media turut menyoroti, menanti keberanian dan ketegasan dari Polres Jember apakah hukum bisa benar-benar ditegakkan, atau justru tunduk pada uang dan kekuasaan.

Setelah  berita ini ditayangkan, redaksi lensa hukum akan berkoordinasi dengan Polda Jatim, Polres Jember, dan DENPOM untuk segera menindaklanjuti, agar hukum kembali dihormati dan masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada institusi negara.


Tim
Lebih baru Lebih lama