Lensa Hukum News – Sampang, 21 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Sampang bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Dishub Kabupaten Sampang menggelar pemeriksaan kendaraan angkutan umum serta pariwisata (Ramcek) di Terminal Trunojoyo, Jl. Teuku Umar, Kabupaten Sampang, Kamis (21/8).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., dimulai dengan koordinasi bersama jajaran Dishub, dilanjutkan apel persiapan, kemudian pengecekan kelayakan kendaraan dan kelengkapan administrasi. Tak hanya itu, petugas juga memberikan imbauan keselamatan kepada para sopir angkutan umum maupun pariwisata.
AKP Sigit menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengemudi maupun kondisi kendaraan yang tidak layak. “Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat tidak boleh dipaksakan beroperasi, karena bisa membahayakan nyawa banyak orang,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan, sejumlah sopir mendapat teguran karena belum melengkapi dokumen administrasi seperti SIM, STNK, maupun uji KIR. Meski begitu, kegiatan berjalan lancar dan mendapat perhatian positif dari masyarakat sekitar terminal.
Polres Sampang menegaskan bahwa giat Ramcek tidak berhenti sampai di sini, melainkan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini sebagai wujud nyata kepedulian kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sampang.
Penulis: Tony Ahmad
