Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi Tegas: 105 Pelanggar Ditindak dalam Operasi Gabungan

 


Sampang – Lensa Hukum NewsMyID

Ketegasan aparat kembali ditunjukkan Polres Sampang. Dibawah komando Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) di Jalan Raya Jrengik (Jembatan Timbang) pada Jumat (22/8) berhasil menindak 105 pelanggar lalu lintas hanya dalam hitungan jam.

Operasi yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB itu langsung menyasar pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm, tidak memiliki SIM, pajak kendaraan mati, hingga kendaraan yang tidak lolos uji KIR.

Hasilnya, aparat menindak tegas dengan rincian:

7 unit kendaraan roda dua diamankan

6 unit kendaraan roda empat ditahan

92 lembar STNK disita sebagai barang bukti

14 kendaraan terjaring Dishub karena KIR sudah kadaluarsa

Dalam keterangannya, AKP Sigit Ekan Sahudi menegaskan bahwa seluruh penindakan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Sampang, namun pelaksanaannya dikawal ketat olehnya sebagai Kasat Lantas.

> “Kami tidak ingin ada lagi pengendara yang abai terhadap aturan. Bapak Kapolres menekankan agar tindakan dilakukan tegas, tapi tetap humanis. Penegakan hukum ini wajib, demi menekan angka kecelakaan sekaligus mendidik masyarakat agar lebih disiplin di jalan,” tegas AKP Sigit.

Operasi gabungan ini melibatkan personel Satlantas, Dishub, serta Jasa Raharja, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, serta kondusif.

Kasat Lantas menambahkan, pihaknya bersama Polres Sampang akan terus meningkatkan operasi serupa.

> “Tidak ada toleransi bagi pelanggaran lalu lintas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan adalah prioritas utama, dan kami akan pastikan budaya tertib berlalu lintas menjadi kebiasaan masyarakat Sampang,” pungkas AKP Sigit.

Penulis 

Tony Ahmad


Lebih baru Lebih lama